Akun pribadi pada portal lelang.go.id hanya dapat digunakan untuk mengikuti lelang selaku perwakilan dari badan hukum. Sedangkan untuk perwakilan orang pribadi tidak dapat dilakukan.
Nomor Rekening yang Anda daftarkan bisa diganti jika Anda sedang tidak mengikuti lelang. Tetapi, jika Anda sudah mengikuti lelang, perubahan baru bisa dilakukan setelah lelang selesai.
Data Nama Lengkap tidak dapat diubah, Jika terdapat kesalahan penginputan silahkan membuat akun baru dengan nama yang sudah benar dengan alamat email yang berbeda.
Untuk dapat mendaftar akun lelang.go.id dapat dilihat pada langkah dibawah ini
1. Membuka website lelang DJKN dengan alamat lelang.go.id
2. Pada sudut kanan atas klik sign in/Daftar kemudian klik Daftar
Isi data Pendaftaran secara lengkap sebagai berikut:
1. Nama Lengkap: diisi dengan nama lengkap Anda sesuai dengan identitas diri (KTP), perlu diketahui untuk data nama lengkap yang sudah Anda isi tidak dapat diubah.
2. Alamat E-Mail.
3. Nomor Handphone: diisi dengan data nomor handphone Anda sendiri.
4. Password: Masukkan password Anda dan pastikan Anda tidak lupa.
5. Ulangi Password
3. Klik Daftar
4. Kemudian buka email yang telah Anda daftarkan sebelumnya, klik link aktivasi yang dikirimkan sistem lelang
5. Jika aktivasi Anda berhasil, maka Anda akan mendapatkan email pemberitahuan bahwa akun Anda telah aktif
6. Selesai
Cara untuk mengetahui lelang yang sedang diikuti sebagai berikut:
1. Sign in ke akun Lelang.go.id Anda
2. Klik Lelang saya, kemudian klik status lelang
3. Selesai
Cara mengganti nomor rekening di akun lelang.go.id adalah sebagai berikut:
1. Sign in ke akun Lelang.go.id Anda
2. Klik pada menu Persyaratan Lelang, kemudian klik Rekening Bank
3. Klik Hapus pada data rekening bank yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. Jika berhasil maka ada pemberitahuan ''Data Rekening berhasil dihapus''
4. Klik Tambah Rekening. Isi dengan data rekening Anda yang baru.
Cara mengikuti lelang online adalah sebagai berikut:
1. Sign in ke akun Lelang.go.id Anda
2. Klik objek lelang yang ingin Anda beli, Klik Ikut Lelang
3. Centang status keikutsertaan Anda ''Saya mengikuti lelang ini untuk diri saya sendiri'' atau ''Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari badan hukum'' dan lengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan dalam pengumuman lelang
4. Centang pernyataan ''Saya berkehendak untuk mengikuti lelang serta telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan lelang ini''
5. Klik Ikut Lelang Ini
6. Setor uang jaminan lelang sesuai jumlah yang sudah ditentukan.
7. Klik Lihat Petunjuk Pembayaran untuk mengetahui informasi detail terkait cara pembayaran
8. Pegawai KPKNL akan memverifikasi atas penyetoran uang jaminan lelang tersebut terlebih dahulu agar Anda dapat mengajukan penawaran lelang.
Verifikasi KTP dilakukan secara manual oleh KPKNL yang ditunjuk. Apabila peserta lelang membutuhkan waktu yang cepat, silahkan hubungi KPKNL terkait.
Validasi NPWP dilakukan secara otomatis oleh sistem, tidak secara manual oleh KPKNL. Jika terdapat kendala, hubungi Call Center Pajak (1500200).
Untuk mekanisme nya adalah:
1. Dalam hal terdapat Gangguan Teknis dalam pelaksanaan Lelang Melalui Internet dengan penawaran tertutup (closed bidding), Pejabat Lelang berwenang mengambil tindakan sebagai berikut:
1. Membatalkan lelang, jika gangguan geknis tidak dapat di tanggulangi hingga jam kerja berakhir pada hari pelaksanaan lelang, atau
2. Melaksanakan lelang setelah gangguan teknis dapat ditanggulangi sebelum Jam Kerja berakhir pada hari pelaksanaan lelang
2. Dalam hal terdapat gangguan teknis dalam pelaksanaan lelang melalui internet dengan penawaran terbuka (open bidding), Pejabat Lelang berwenang mengambil tindakan sebagai berikut:
1. Membatalkan lelang, jika gangguan teknis tidak dapat ditanggulangi hingga jam kerja berakhir pada hari pelaksanaan lelang, atau
2. melaksanakan lelang dengan jangka waktu penawaran sekurang-kurangnya akumulasi 2 (dua) jam, setelah gangguan teknis dapat ditanggulangi sebelum jam kerja berakhir pada hari pelaksanaan lelang.
Silahkan Anda membuat akun baru dengan data yang sama dengan alamat email yang berbeda
Jika Anda lupa password, dapat mengikuti langkah dibawah ini:
1. Membuka website lelang DJKN dengan alamat https://www.lelang.go.id/
2. Pada sudut kanan atas klik sign in/Daftar kemudian klik Sign in
3. Klik Lupa Password?
4. Masukan alamat email Anda
5. Password baru akan dikirimkan ke alamt email pemohon
6. Ikuti petunjuk yang dikirimkan pada email Anda
Segera membuat NPWP di Kantor Pajak setempat. NPWP akan dipergunakan untuk lelang barang tidak bergerak dan pendaftaran serta penawaran lelang melalui internet
Anda dapat mengikuti lelang sepanjang KTP non elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat masih berlaku.
Tambahan waktu untuk melakukan penawaran dilakukan untuk penawaran terbuka (open bidding) sampai dengan memperhitungkan akumulasi waktu 2 jam.
Untuk penyebabnya diantaranya yaitu:
1. Masa berlaku KTP telah berakhir (non e-KTP)
2. Terdapat perbedaan data antara file yang diupload dengan data nama lengkap dan NIK yang diinput pada saat pendaftaran akun
3. Gambar KTP yang diupload kurang jelas.
Boleh, dengan membuat surat kuasa notaril atau surat kuasa bermaterai yang dilampirkan dengan fotokopi KTP/SIM/Paspor pemberi dan penerima kuasa dan menunjukkan yang aslinya pada saat lelang tersebut.
Cara mengikuti lelang sebagai badan hukum adalah sebagai berikut:
1. Badan Hukum memberi kuasa notariil ke 1 orang
2. Kuasa dari badan hukum tadi, mendaftar akun lelang.go.id dengan NPWP, KTP dan Nomor Rekening Pribadi
3. Setelah akun tervalidasi, Ikuti Lelang yang diinginkan
4. Setelah klik ''Ikut Lelang'', akan ada form Konfimasi Mengikuti Lelang
5. Pilih kolom ''Saya mengikuti lelang ini atas kuasa dari badan hukum (sebutkan di bawah).''
6. Lengkapi data persyaratan
1. Nama badan hukum : diisi dengan nama badan hukum pemberi kuasa
2. Upload file pesyaratan seperti: Surat kuasa asli, AD/ART Perusahaan (digabung menjadi 1 file , tidak lebih dari 1 MB, Tipe file yang diizinkan: .JPG, .JPEG, .PNG, .ZIP dan .PDF)
Mau Tahu Update Terbaru Mengenai Lelang Bank Raya? Daftarkan emailmu sekarang, Gratis!